Relevansi Kurikulum PAI dengan Tujuan Pendidikan Nasional
DOI:
https://doi.org/10.55681/sentri.v3i12.7219Keywords:
Relevansi Kurikulum, Pendidikan Agama Islam, Tujuan Pendidikan Nasional, Kajian PustakaAbstract
Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki kedudukan sentral dalam sistem pendidikan nasional Indonesia sebagai instrumen strategis pembentukan karakter dan pengembangan kompetensi peserta didik. Namun, masih terdapat kesenjangan antara desain kurikulum PAI yang normatif dengan implementasi praktisnya di lapangan, serta perbedaan orientasi antara tujuan PAI yang berfokus pada pengembangan spiritual dan moral dengan kurikulum nasional yang lebih mengedepankan kompetensi untuk dunia kerja dan kehidupan sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara komprehensif relevansi kurikulum PAI dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif analitis, melalui identifikasi, seleksi, dan sintesis literatur dari berbagai sumber ilmiah periode 2015–2023. Hasil kajian menunjukkan bahwa kurikulum PAI memiliki relevansi yang kuat dengan tujuan pendidikan nasional, baik secara normatif melalui rumusan Standar Kompetensi Lulusan dan Kompetensi Inti yang selaras dengan tujuan nasional, maupun secara substantif melalui internalisasi nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia yang menjadi inti dari tujuan pendidikan nasional. Relevansi ini semakin diperkuat dalam kebijakan Kurikulum Merdeka melalui penguatan Profil Pelajar Pancasila yang secara eksplisit mengintegrasikan dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia sebagai elemen utama. Kontribusi teoretis penelitian ini adalah sintesis model relevansi kurikulum PAI dengan tujuan pendidikan nasional yang mengintegrasikan empat dimensi: filosofis-normatif, yuridis-formal, substantif-kurikuler, dan implementatif-praktis.
Downloads
References
Adistiana, O., & Hamami, T. (2024). Pengembangan Tujuan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 6(1).
Azhari, N. (2023). Review Kurikulum PAI: "Singkronisasi Kurikulum PAI Dengan Tujuan Pendidikan Nasional". Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Wahid Hasyim.
Daulay, A. H., Murhayati, S., & Nurhasnawati. (2025). Urgensi Pengembangan Kurikulum PAI Dalam Konteks Keislaman dan Kebangsaan. QAYID: Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 330-336.
Hamidaloh, A. S., & Hamdani, A. S. (2025). Kurikulum PAI Abad 21: Integrasi Nilai Islam dan Literasi Digital dalam Pembentukan Karakter Siswa. at-Tarbiyah al-Mustamirrah: Jurnal Pendidikan Islam, 6(2).
Saiyidah, L. H., Pahrudin, A., Jatmiko, A., & Koderi, K. (2025). Analisis Hakikat, Prinsip, dan Landasan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam: Kajian Literatur. Paedagogie, 20(2), 323-332.
Samrin. (2015). Pendidikan Agama Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Ejournal IAIN Kendari.
Sisdiknas. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sitika, A. J., Adela, Z. A., Ismail, E. N., & Kartika, T. A. (2025). Pendidikan Islam Modern: Kurikulum PAI Berbasis Al-Qur'an, Sunnah, dan Budaya Sesuai Kebutuhan Masyarakat. Hidayah: Cendekia Pendidikan Islam dan Hukum Syariah, 2(2).
Ardiwati, D. A. (2026). Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis merdeka belajar dalam membentuk profil pelajar Pancasila. Maliki Interdisciplinary Journal, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Damopolii, M., & Ainiyah, N. (2022). Implementation of PAI in the integrative-implementation curriculum concept to strengthen the dimensions of the Pancasila student profile. Journal IAIN Gorontalo.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nasron Hakim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





