REAKTUALISASI PENDISTRIBUSIAN ZAKAT PRODUKTIF DENGAN KEWIRAUSAHAAN SOSIAL GUNA MENGATASI KEMISKINAN DI KOTA MAGELANG
DOI:
https://doi.org/10.55681/sentri.v1i3.287Keywords:
Pendistribusian Zakat Produktif, Kewirausahaan social, KemiskinanAbstract
Zakat produktif adalah penyaluran uang zakat kepada mustahiq yang dapat dikelola dan dikembangkan melalui perilaku bisnis. Model zakat merupakan salah satu penyaluran zakat yang efektif dalam memecahkan masalah-masalah sosial, khususnya dalam mengatasi masalah kemiskinan. Masalah kemiskinan masih menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian serius di masyarakat Kota Magelang. Pengelolaan zakat bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pengelolaan zakat, meningkatkan manfaat zakat bagi kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Tujuan penyaluran dana zakat tidak hanya bantuan konsumsi, tetapi juga peningkatan kondisi ekonomi produktif penerima zakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, zakat harus dikelola dengan baik dan produktif. Selain itu, kewirausahaan sosial merupakan salah satu alternatif solusi mandiri dan berkelanjutan terhadap permasalahan sosial di masyarakat khususnya kemiskinan di kota Magelang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif
Downloads
References
Abdullah, A. (2017). Strategi Pendayagunaan Zakat Produktif. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial, 1(01).
Anwar, A. T. (2018). Zakat Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat. ZISWAF: Jurnal Zakat dan Wakaf, 5(1), 41-62.
Amsari, S. (2019). Analisis Efektifitas Pendayagunaan Zakat Produktif Pada Pemberdayaan Mustahik (Studi Kasus Lazismu Pusat). Aghniya: Jurnal Ekonomi Islam, 1(2), 321-345.
Efendi, M. (2017). Pengelolaan Zakat Produktif Berwawasan Kewirausahaan Sosial dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum, 2 (1), 22-38. DOI: 10.22515/al-ahkam.v2i1.679
Hanifah, N. (2017). Implementasi Zakat Sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Banyuwangi. Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, 8(2), 104-122.
Maulana, M. I., Rahman, A., & Setiawan, A. I. (2019). Implementasi pendistribusian Zakat Produktif dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Tadbir: Jurnal Manajemen Dakwah, 4.
Nopiardo, W. (2016). Mekanisme Pengelolaan Zakat Produktif Pada Badan Amil Zakat Nasional Tanah Datar. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 1(2), 186-196.
Rahmah, S., & Herlita, J. (2019). Manajemen Pendistribusian Zakat Di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 18(1), 13-26.
Safitri, J. (2017). Implementasi Konsep Zakat dalam Al-Qur’an Sebagai Upaya Mengentaskan Kemiskinan di Indonesia. Mukaddimah: Jurnal Studi Islam, 2(1), 19-42.
Saragih, R. (2017). Membangun usaha kreatif, inovatif dan bermanfaat melalui penerapan kewirausahaan sosial. Jurnal Kewirausahaan, 3(2), 26-34.
Winarti, Y. G., & Yaskur, A. (2022). PENGARUH BANTUAN PANGAN NON TUNAI TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN DI KOTA MAGELANG MELALUI ANALISIS SIMULASI. Jurnal Jendela Inovasi Daerah, 5(2), 125-143.
Wiradifa, R., & Saharuddin, D. (2017). Strategi pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di badan amil zakat nasional (BAZNAS) Kota Tangerang Selatan. Al-Tijary, 1-18.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.