ANALISIS REALISASI PENERIMAAN WAJIB PAJAK PRIBADI USAHA ATAU UMKM DAN UPAYA KPP PRATAMA KEPANJEN DALAM MENERAPKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2022
DOI:
https://doi.org/10.55681/sentri.v3i6.2918Keywords:
Realisasi Penerimaan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, UMKMAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui realisasi penerimaan pajak pribadi atau UMKM dan upaya yang dilakukan dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 di KPP Pratama Kepanjen. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan memanfaatkan wawancara, observasi, dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian ini adalah bahwa data realisasi pemenuhan spt tahunan, data wajib pajak umkm lapor, data jumlah pembayaran pajak dari wajib pajak, dan grafik penerimaan pajak umkm mengalami fluktuatif sedangkan kontribusi pajak umkm dalam menyumbangkan PPh final di kpp pratama kepanjen mengalami peningkatan setiap tahunnya. Upaya yang dilakukan: menilai potensi, mengidentifikasi, memetakan, penelitian mendalam, pemeriksaan, mengimbau, mengumpulkan, upaya paksa dihapuskan wajib pajak, dan sosialisasi kepada instansi pemerintah dan swasta.
Downloads
References
Pratiwi, V. D., Malikah, A., & Junaidi, J. (2022). KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBELUM DAN SESUDAH DIBERLAKUKANNYA PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 44 TAHUN 2020 TENTANG INSENTIF PAJAK UMKM. 11(06).
Kementrian Keuangan. (2024). Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Menkeu: Hattrick, Tiga Kali Berturut-turut. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Penerimaan-Pajak-2023-Lampaui-Target
Zahroh, F. (2021). Pengaruh Pelatihan e-Faktur dan QR code scanner terhadap Kemampuan Soft skill Mahasiswa Akuntansi. 13(2).
Budiarsa, A. A. (2024). Dampak Pemahaman Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terhadap Kepatuhan Perpajakan dengan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(4), 2257–2274. https://doi.org/10.47467/elmal.v5i4.948
Kemenko Perekonomian. (2023). Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Export, Pemerintah Siapkan Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi—Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/5318/dorong-umkm-naik-kelas-dan-go-export-pemerintah-siapkan-ekosistem-pembiayaan-yang-terintegrasi
Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur. (2022). Gubernur Khofifah Sebut Koperasi Miliki Peran Penting Dalam Pemulihan Ekonomi. https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/gubernur-khofifah-sebut-koperasi-miliki-peran-penting-dalam-pemulihan-ekonomi
Silvia, N. (2023). 3 Daerah yang Memiliki Jumlah UMKM Terbanyak di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember Nomor Berapa? - Bondowoso Network. 3 Daerah yang Memiliki Jumlah UMKM Terbanyak di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember Nomor Berapa? - Bondowoso Network. https://bondowoso.jatimnetwork.com/ekonomi-bisnis/pr-1826533571/3-daerah-yang-memiliki-jumlah-umkm-terbanyak-di-provinsi-jawa-timur-kabupaten-jember-nomor-berapa
Aulia, F. A., Burhan, I., & Ka, V. S. D. (2023). ANALISIS REALISASI PENERIMAAN PAJAK PADA KPP PRATAMA MAKASSAR UTARA. Income Journal., 2(2), 120–128. https://doi.org/10.61911/income.v2i2.40
Mochsen, F., & Wijaya, S. (2021). PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KPP PRATAMA MALANG UTARA. FINANCIAL: JURNAL AKUNTANSI, 7(2), 143–162. https://doi.org/10.37403/financial.v7i2.267
Hamidah et al., (2023). Perpajakan. Cendikia Mulia Mandiri.
Marsyahrul, T. (2006). Pengantar Perpajakan (Rev). Grasindo.
Liberty et al., (2023). Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Dari Preferensi Risiko Hingga Dampak.
Wau, M., et al.,(2023). BUKU AJAR PENGANTAR PERPAJAKAN. Feniks Muda Sejahtera.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Darmayani, D., & Herianti, E. (2017). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Penghasilan Dengan Penagihan Pajak Sebagai Variabel Moderating (Pada KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan). InFestasi, 13(1), 275. https://doi.org/10.21107/infestasi.v13i1.3049
Safinatunnayah, Z. A. (2023). PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK, PENAGIHAN PAJAK DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK TERHADAP EFEKTIFITAS PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA DEPOK CIMANGGIS. Jurnal Bina Akuntansi, 10(2), 651–675. https://doi.org/10.52859/jba.v10i2.465
Hidayat, A., Lesmana, S., & Latifah. (2022). PERAN UMKM (USAHA, MIKRO, KECIL, MENENGAH) DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL. 3(6).
Ristanti, F., Uswatun Khasanah, & Cris Kuntadi. (2022). Literature Review Pengaruh Penerapan Pajak UMKM, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Multidisplin, 1(2), 380–391.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang PENYESUAIAN PENGATURAN DI BIDANG PAJAK PENGHASILAN.
Rukin., (2021). METODOLOGI PENELITIAN KUALITATIF EDISI REVISI. Jakad Media Publishing.
Ramdhan, M. R. (2021). Metode Penelitian. Cipta Media Nusantara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Syahrul Amin Al Rasyid, Angguliyah Rizqi Amaliyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.