IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG GERAKAN STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN (STOP BABS) DI KECAMATAN SUNGAI PANDAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA (STUDI KASUS DI DESA BANYU TAJUN HILIR, DESA TAMBALANG TENGAH, DAN DESA RANTAU KARAU TENGAH)

Authors

  • Anita Rahmayanti Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai

DOI:

https://doi.org/10.55681/sentri.v3i5.2815

Keywords:

Implementasi, Kebijakan, Peraturan Daerah, Stop BABS

Abstract

Masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai  menggunakan jamban untuk buang air besar dikarenakan kurangnya kesadaran dan menjadi kebiasaan buruk masyarakat setempat. Masih belum adanya larangan dan penerapan sanksi sesuai pada Pasal 17 ayat 3. Masyarakat sudah diberikan bantuan WC oleh pemerintah daerah, namun mereka masih buang air besar sembarangan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 Tentang  Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) Di Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Studi Kasus Di Desa Banyu Tajun Hilir, Desa Tambalang Tengah, dan Desa Rantau Karau Tengah) serta faktor-faktor yang mempengaruhi dan upaya yang dapat dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe dekriptif-kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi,dan dokumentasi. Sumber data diambil melalui teknik penarikan informan yang berjumlah 15 orang. Dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Uji kredibilitas data pada penelitian ini perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, tringulasi, analisis kasus negatif, dan mengadakan membercheck. Hasil dari penelitian ini tidak efektif, dapat dilihat; Kejelasan standar dan sasaran kebijakan tidak diketahui secara sfesifik. Ukuran Standar Kebijakan tidak diketahui masyarakat secara rinci.Sumberdaya Non Manusia sudah cukup merata. Sumber daya Manusia tidak sesuai mekanisme pengelolaan. Dukungan instansi lain yang sudah terjalin baik. Koordinasi dengan instansi lain adanya kerjasama antar instansi. Dukungan Elit Politik dalam perwujudan penuntasan jamban liar di sungai. Opini Publik yang negatif. Kondisi Sosial masyarakat masih buang air besar disungai. Kondisi Ekonomi masyarakat rendah. Kondisi Politik yang tidak berdampak terhadap masyarakat. Pemahaman pelaksana kebijakan tidak memahami standar dan ukuran kebijakan. Tingkat komitmen Pelaksana kebijakan yang tidak memiliki komitmen yang kuat. Faktor yang menghambat yaitu Tidak adanya informasi tentang isi peraturan daerah. Belum adanya mekanisme yang sesuai dengan pengelolaan. Pandangan buruk masyarakat terhadap kebijakan. Perilaku masyarakat yang membudaya menggunakan jamban. Kondisi ekonomi masyarakat yang rendah. Peraturan masih berupa himbauan dan belum adanya penerapan sanksi tegas. Pelaksana gerakan  tidak  mengetahui  secara keseluruhan dari isi Peraturan. Pelaksana gerakan tidak memahami mengenai isi Peraturan daerah; Upaya yang dapat dilakukan dengan Meningkatkan sosialisasi. Memanagemen waktu kegiatan secara terjadwal. Meningkatkan Program Bantuan WC. Penerapan sanksi yang tegas sesuai isi peraturan daerah. Disarankan agar melakukan sosialisasi secara terbuka mengenai isi dari peraturan daerah, serta perlunya sosialisasi seperti pemasangan stiker, pampflet, broser. Dan perlu adanya sanksi pada Pasal 17 ayat 3 sesuai  isi Peraturan Daerah  agar adanya efek jera.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anonim. 2016. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS). (Online)

Tersedia: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/17059/perda-kab-hulu-sungai-utara-no-4-tahun-2016

Anonim. 2017. ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Website Desa Pegiringan Kecamatan Bantar Bolang Pemerintah Kabupaten Pemalang. (Online)

Ahmad Jamaluddin. 2015, Metode Penelitian Administrasi Publik ( Teori Dan Aplikasi). Yogyakarta. Gava Media

Agustino,Leo. 2016, Dasar-Dasar Kebijkan Publik, Bandung: Alfabeta

Apriatman, Nur. 2011, Stop Buang Air Besar Sembarangan, Jakarta:Waspola Facility

Mulyadi, Dedy. 2016, Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik (Konsep dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik Berbasis Analisis Bukti Untuk Pelayanan Publik). Bandung: Alfabeta

Indiahono, Dwiyanto. 2017. “Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analysis. Yogyakarta: Gava Media

Maleong J. Lexy. 2015, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Satori Djam’an, Komariah Aan.2014, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Subarsono, 2015, Analisis Kebijakan Publik (Konsep, Teori dan Aplikasi), Yogyakarta: Pustaka Belajar

Sugiyono. 2014, Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Wahab Solichin Abdul.2012, Analisis Kebijakan (Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan). Jakarta: Bumi Aksara

Downloads

Published

2024-05-19

How to Cite

Rahmayanti, A. (2024). IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG GERAKAN STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN (STOP BABS) DI KECAMATAN SUNGAI PANDAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA (STUDI KASUS DI DESA BANYU TAJUN HILIR, DESA TAMBALANG TENGAH, DAN DESA RANTAU KARAU TENGAH). SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 3(5), 2530–2540. https://doi.org/10.55681/sentri.v3i5.2815