[1]
R. Anugrah, Y. K. Wardani, D. E. Rusmawati, R. Rohaini, and D. Febrianto, “Gugatan Rekonvensi: Disparitas Antara Ketentuan Normatif Hukum Acara Perdata dan Praktik Peradilan dalam Penyelesaian Sengketa Wanprestasi (Studi Putusan Nomor 146/Pdt.G/2022/PN Srg)”, SJRI, vol. 5, no. 8, pp. 4075–4082, Aug. 2026.