[1]
I. Hanafi, A. N. Halim, and E. Kencanawati, “TANGGUNG JAWAB NOTARIS PENGGANTI TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA SETELAH SELESAI MASA JABATANNYA TERJADI SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN”, SJRI, vol. 2, no. 7, pp. 2564–2573, Jul. 2023.