[1]
Prayudha, E.I. 2025. Kepastian Hukum Bagi Investor Asing di Indonesia: Analisa Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah. 4, 10 (Oct. 2025), 2535–2544. DOI:https://doi.org/10.55681/sentri.v4i10.4666.