Tantangan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi Bagi Investor Asing di Indonesia

Authors

  • Fajar Salas Bahary Magister Ilmu Hukum, Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55681/sentri.v4i9.4653

Keywords:

PDP law, foreign investors, personal data protection, Legal Certainty

Abstract

As a developing country, Indonesia is also undergoing a shift toward digitalization. The digital transformation taking place within the government and society has led to changes in social behavior, particularly in transaction patterns and the management of personal data. Previously, Indonesia did not have specific legislation regulating the protection of personal data in the digital sphere. With the enactment of Law Number 27 of 2022 on Personal Data Protection (PDP Law), it is expected that the provisions within this law will serve as a legal framework for securing personal data. However, the implementation of the PDP Law still faces significant challenges, including the absence of implementing government regulations, the lack of an established independent supervisory authority, and the potential for discrepancies between the PDP Law and internationally recognized data protection standards. The lack of legal certainty surrounding the implementation of the PDP Law may impact foreign investment activities in Indonesia. Foreign investors, as data controllers, are required to comply with the provisions of the PDP Law, while at the same time, they need legal clarity to avoid misunderstandings that could lead to sanctions or criminal penalties. This study is conducted in a straightforward manner to address the challenges faced by foreign investors in implementing the PDP Law in Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aulia Alayna Suvil, Firdaus, M. Arif Ramadhan, Wanda Darma Putra, dan Dwi Putri Lestarika. 2024. “Implementasi Perlindungan Data Pribadi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.” Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial 3, no. 4 (Desember): 70–80.

Cst Kansil, Kamus Istilah Hukum, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2009.

Danil Erlangga Mahameru, Aisyah Nurhalizah, Ahmad Wildan, Mochamad Haikal Badjeber, dan Mohamad Haikal Rahmadia. 2023. “Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi Terhadap Keamanan Informasi Identitas di Indonesia.” Jurnal Esensi Hukum 5, no. 2.

Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media. 2024. Era Baru Perlindungan Data Pribadi. Pada https://djkpm.komdigi.go.id/berita/artikel/35/era-baru-perlindungan-data-pribadi#:~:text=Tonggak%20sejarah%20baru%20tercatat%20dalam,berlaku%20mulai%2017%20Oktober%202024, diakses pada 15 September 2025.

Ghina, Shabrina, dan Yunita Natasya. 2022. “PERANAN HUKUM DALAM INVESTASI ASING TERHADAP PERKEMBANGAN EKONOMI DAN PENERAPANNYA PADA BIDANG USAHA APOTEK DI INDONESIA.” Justicia Scripta. Volume 2, Nomor 1.

Hernawati RAS, Joko Trio Suroso, Kepastian Hukum Dalam Hukum Investasi di Indonesia Melalui Omnibus Law, Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi) Vol. 4 No. 1, 2020.

Kartika, Mimi. 2025. “Pemohon: Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri Berisiko Lebih Tinggi.” pada https://www.mkri.id/berita/pemohon%3A-transfer-data-pribadi-ke-luar-negeri-berisiko-lebih-tinggi-23666, diakses pada 19 September 2025

Lidya Agustina, Yan Andriariza, Rieka Mustika, Vience Mutiara Rumata, Cut Medika Zelatifanny, Feki Pangestu Wijaya, Badar Agung Nugroho, dkk. 2019. Strategi Implementasi Regulasi Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Jakarta: Puslitbang Aptika dan IKP, Badan Litbang SDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Multipolar Technology Group. n.d. “UU PDP Berlaku, Sanksi Berat Mengancam Perusahaan Jika Terjadi Kebocoran Data.” Pada https://www.multipolar.com/kanal-berita/uu-pdp-berlaku-sanksi-berat-mengancam-perusahaan-jika-terjadi-kebocoran-data, diakses pada 18 September 2025

Nurdiansyarani, Rosali E. 2025. “Data Pribadi Dijual untuk Judi Online, Pakar UNAIR Soroti Celah Regulasi.” Pada https://unair.ac.id/konsep-otomatis-2data-pribadi-dijual-untuk-judi-online-pakar-unair-soroti-celah-regulasi, diakses pada 19 September 2025

Pratama, Ramdhani, and Ramdhani Pratama. 2025. “Indonesia izinkan transfer data pribadi ke AS, berpotensi langgar UU?”. Pada https://www.idnfinancials.com/id/news/56140/indonesia-izinkan-transfer-data-pribadi-ke-as-berpotensi-langgar-uu, diakses pada 18 September 2025

Redaksi. 2025. “Literasi DIgital Membantu Menghindari Kejahatan Siber dan Perlindungan Data Pribadi.” Pada https://beritadepok.com/literasi-digital-membantu-menghindari-kejahatan-siber-dan-perlindungan-data-pribadi, diakses pada 19 September 2025

Syailendra, Moody R. 2025. “Perlindungan Data Pribadi: Implementasi UU No. 27 Tahun 2022 dan Tantangan Penegakannya”. Pada https://fh.untar.ac.id/2025/09/11/perlindungan-data-pribadi-implementasi-uu-no-27-tahun-2022-dan-tantangan-penegakannya/#:~:text=Dalam%20UU%20No.%2027%20Tahun,hak%20untuk%20melindungi%20informasi%20pribadinya, diakses pada 15 September 2025.

Sautunnida, Lia. 2018. ”Urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia; Studi Perbandingan Hukum Inggris Dan Malaysia”. Kanun Jurnal Ilmu Hukum.

Sornarajah,M. (2010). The International Law on Foreign Investment. Cambridge: Cambridge University Press.

Sudikno Mertokusumo dalam H.Salim Hs. Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2010.

Suvil, Aulia Alayna dkk. 2024. “Implementasi Perlindungan Data Pribadi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.” Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial Vol.3, No.4.

Tim SPN. 2025. “Di Balik Derasnya Kebocoran Data: Lemahnya SDM dan Urgensi Pengawasan Independen UU PDP.” Pada https://surabayapostnews.com/di-balik-derasnya-kebocoran-data-lemahnya-sdm-dan-urgensi-pengawasan-independen-uu-pdp, diakses pada 20 September 2025

Toruan, Rachel Caroline L. 2025. “Polemik Data Pribadi: 5 Kasus Kebocoran Data di Indonesia Selama 2023-2024. Pada https://www.tempo.co/digital/polemik-data-pribadi-5-kasus-kebocoran-data-di-indonesia-selama-2023-2024-2052924, diakses pada 15 September 2025.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Wafa, Izzul. 2025. “5 Negara Investor Terbesar di Indonesia 2024. Pada https://data.goodstats.id/statistic/5-negara-investor-terbesar-di-indonesia-2024-Hvcvs#:~:text=Merujuk%20laporan%20Kementerian%20Investasi%20dan%20Hilirisasi/Badan%20Koordinasi,sepanjang%20periode%20Januari%2DDesember%202024%20mencapai%20Rp900%2C2%20triliun, diakses pada 15 September 2025.

Downloads

Published

2025-09-30

How to Cite

Bahary, F. S. (2025). Tantangan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi Bagi Investor Asing di Indonesia. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 4(9), 2214–2224. https://doi.org/10.55681/sentri.v4i9.4653