Pola Resolusi Konflik Dalam Hubungan Keluarga: Studi Kasus Pendapatan Suami-Istri di RT 011 Desa Sungai Nibung Siak Kecil
DOI:
https://doi.org/10.55681/sentri.v4i12.4567Keywords:
Komunikasi Efektif, Konflik Rumah Tangga, Perbedaan Pendapatan, Suami IstriAbstract
Konflik dalam rumah tangga merupakan hal yang tidak dapat dihindari, terlebih ketika menyangkut persoalan ekonomi. Salah satu penyebab konflik yang sering terjadi adalah adanya ketimpangan pendapatan antara suami dan istri. Situasi menjadi lebih kompleks apabila istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan suami, sehingga menimbulkan perasaan minder, ego, hingga pergeseran peran dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pasangan suami istri di RT.011 Siak Kecil menyelesaikan konflik akibat perbedaan pendapatan melalui komunikasi yang efektif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam terhadap dua pasangan suami istri yang mengalami perbedaan penghasilan dalam rumah tangganya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi yang dilakukan secara terbuka, teratur, dan empatik mampu meredakan potensi konflik serta menciptakan pemahaman timbal balik di antara pasangan. Strategi komunikasi yang diterapkan mencakup perencanaan komunikasi, manajemen emosi, serta intensitas komunikasi dua arah. Temuan ini sejalan dengan teori Dance Helix yang menyatakan bahwa komunikasi bersifat dinamis dan berkembang, serta teori Disonansi Kognitif yang menekankan pentingnya konsistensi antara sikap dan perilaku dalam relasi interpersonal. Penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan pendapatan bukanlah akar dari konflik, melainkan ketidakefektifan komunikasi yang menjadi pemicunya. Oleh karena itu, membangun komunikasi yang sehat dan efektif menjadi solusi utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Downloads
References
Dance, F. E. (1982). Human communication theory. Harper & Row. https://dlib.scu.ac.ir/handle/Hannan/332379
Devito, J. A. (2018). Komunikasi antarmanusia. Karisma Publishing Group.
Effendy, O. U. (2008). Dinamika komunikasi. Remaja Rosdakarya.
Festinger, L. (1950). Informal social communication (Vol. 57). American Psychological Association.
Goode, W. J., Simamora, S., & Hasyim, L. (1983). Sosiologi keluarga. Bina Aksara. https://cir.nii.ac.jp/crid/1970867909818351022
Homans, G. C. (1974). Social behavior: Its elementary forms. https://psycnet.apa.org/record/1974-20800-000
Ismail, D. N. (2003). Perempuan Dalam Pasungan ; Bias Laki-laki dalam Penafsiran. Lkis Pelangi Aksara.
Kodir, F. A. (2021). Qira’ah mubadalah. IRCiSoD. https://books.google.com/books?hl=id&lr=&id=7LKtDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA5&dq=Faqihuddin+Abdul+Kodir,+Qir%C4%81%E2%80%99ah+Mub%C4%81dalah&ots=Tr6RE9RdUl&sig=Vj5XCkLlHjcAMOZwDq4yHyopUD8
Liliweri, A. (1997). Komunikasi antar pribadi. https://cir.nii.ac.jp/crid/1130282272529688960
Rahim, M. A. (2023). Managing conflict in organizations. Routledge. https://www.taylorfrancis.com/books/mono/10.4324/9781003285861/managing-conflict-organizations-afzalur-rahim
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pub. L. No. 1 (1974).
Walgito, B. (2007). Bimbingan dan konseling perkawinan. Andi Offset.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Siti Umi Kalsum, M. Wildan Fauzbika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





