PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA PEMBIAYAAN DI BANK SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Authors

  • Hilda Sanjayawati Univesitas Islam Raden Rahmat Malang
  • Muhammad Romli muar Univesitas Islam Raden Rahmat Malang

DOI:

https://doi.org/10.55681/sentri.v3i6.3021

Keywords:

Manajemen Resiko, Pembiayaan, Hukum Islam

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Penerapan Manajemen Risiko pembiayaan pada Bank syariah. Pembiayaan berdasarkan Prinsip syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang disamakan dengan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai dengan imbalan atau bagi hasil (UU No.10 Tahun 1998 Pasal 1, ayat 12. Penelitian ini tipe yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif. penerapan manajemen risiko pada pembiayaan di Bank syariah yang fokus penelitiannya terfokus pada penerapan manajemen risikonya pada pembiayaan danperspektif hukum islam. Hasil dari penelitian ini pada Bank syariah dalam menerapkan manajemen risiko pembiayaan menggunakan beberapa langkah atau tahapan seperti, tahapan identifikasi, tahapan pengukuran, tahapan pemantauan dan tahapan pengendalian dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah yang baik bagi nasabah. Dalam penanganan saat terjadi risiko padapembiayaan Bank Syariah menggunakan prosedur-prosedur guna kebaikan kedua belah pihak. Mulai dari teguran hingga memberikan solusi yang baik untuk nasabah tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andri Soemitra, (2019). Bank & Lembaga Keuangan Syariah.

A.Karim, Adiwarman. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan, 226.

Andri Soemitra, (2019). Bank & Lembaga Keuangan Syariah.

Batajery, S. (2016). Penerapan Fungsi-Fungsi Manajemen Pada Aparatur Pemerintahan Kampung Tambat Kabupateln Merauke. Jurnal Ilmu Ekonomi & Solsial, 7(2), 135–155.https://doli.olrg/10.35724/jiels.v7i2.507 Bina, P. P. T., Velntura, A., Bina, Ol. N. P. T., & Ventura, A. (2017). 10362-24313-1-Sm. 5, 32–38.

Drs. H. Abbas Salim MA, Asuransi dan Manajemen Risiko (Jakarta. PT Raja Grafindol Persada 2005)

Dylan Trotsek. (2017). Pengertian Bank Syariah. Journal of Chemical Information and Modeling, 110(9), 1689–1699.

Effendi, U. eltc. (2014). Usman Effendi, Asas Manajemen, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014), hlm. 3. 19. Asas Manajemen, 23–77. Empiris pada Bank Umum Syariah di Indonesia). Prosiding Seminar Nasional

Eri Susan, 2019:1. (2019). MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Eri Susan 1. Jurnal Manajemen Pendidikan, 2, 952–962

Husaini, H., & Fitria, H. (2019). Manajemen Kepemimpinan Pada Lembaga Pendidikan Islam. JMKSP (Jurnal Manajemen, Kepemimpinan, Dan Supervisi Pendidikan), 4(1), 43. Komisioner, D., & Jasa, Ol. (2016). POJK Nolmolr 65 Tahun 2016. Multidisiplin Ilmu Univelrsitas Asahan, November, 128–137.

KARIM, A. Adiwarman Bank Islam. Analisis Fiqih Dan Keuangan, Jakarta: Raja Grafindol Pelrsada, 2010

Manajemen Risiko Pada Pt. Bank Suutgol the Application olf Risk Management the Pt. Bank Sulutgol. Jurnal ElMBA, 6(3), 1168–1177.

Murdiyanto, El. (2020). Metode Penelitian Kualitatif (Sistematika Penelitian Kualitatif). In Bandung: Rosda Karya

Putra, P. A. (2021). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah Scanned by CamScanner (Issuel February).

Prasastinah Usanti, T. (2019). Pengelolaan Risiko Pembiayaan Di Bank Syariah. ADIL: Diaksels dari Https://Doli.Olrg/10.31851/Jmksp.V4i1.2474

Robert Tampubolon, Manajemen Risiko: Pendekatan untuk Bank Komersil (Jakarta: PT.Media Kompurtido, 2004) Celt Kel 2, h.34

Sahla, H. (2018). Analisis Manajemen Risiko Pada Perbankan Syariah di Indonesia

Internet http://www.acadelmia.eldu/dolwnlolad/35360663/METODE_PENELITIAN_KUALITATIF.dolc

Downloads

Published

2024-06-25

How to Cite

Sanjayawati, H., & muar, M. R. (2024). PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA PEMBIAYAAN DI BANK SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM . SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 3(6), 3102–3111. https://doi.org/10.55681/sentri.v3i6.3021