PEMAHAMAN PEDAGANG ETNIS TIONGHOA TENTANG MAKANAN HALAL DI KOTA BANDA ACEH

Authors

  • Yusniar STAI TGK. CHIK PANTE KULU

DOI:

https://doi.org/10.55681/sentri.v3i4.2604

Keywords:

Makanan Halal, Etnis Tionghoa

Abstract

Produksi Makanan halal bukan hanya alasan kesehatan semata, namun merupakan wujud ketakwaan seorang hamba dalam menjalankan perintah-Nya. Di era modern seperti sekarang ini, tren makanan olahan semakin meningkat sehingga pedagang etnis tionghoa berlomba lomba menghasilan produk makanan dengan berbagai macam jenis yang dikhawatirkan mengabaikan standar mutu khususnya dari sisi kehalalannya.. Untuk membuktikan analisis tersebut, dilakukan survei di peunayong kota Banda Aceh yang memiliki tiga permasalahan yaitu: pertama, apa definisi makanan halal menurut LPPOM. Kedua, pemahaman pedagang etnis tionghoa di peunayong kota Banda Aceh tentang makanan halal. Ketiga, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi konsumsi makanan halal warga Peunayong kota Banda Aceh. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan normatif dan penelitian lapangan (Field Research) dan penelitian kepustakaan (Library Research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, survei dan penelitian dokumenter. Hasil survei menunjukkan bahwa 83% dari 100 responden memahami makanan halal yang mereka produksi bahwa pemahaman pedagang etnis tionghoa di Peunayong kota Banda Aceh tentang makanan halal sebagian besar mengikuti prinsip ajaran Islam di provinsi Aceh.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Asqalani, I. Hajar., dan Al Imam Al-Hafizh. Fathul Bari Syarah Sahih al- Bukhari Jilid 26. Terj. Amiruddin.Z

Departemen Agama Republik Indonesia. 1992. Al-Qur’an dan Terjemahannya.

Jakarta: Proyek Penggandaan Kitab Suci Al-Qur’an.

Girindra, Aisjah. 2008. Dari Sertifikasi Menuju Labelisasi Halal. Jakarta: Pustaka Jurnal Halal.

Hosen, Nadratunzzaman. 2008. Halal Sebagai Tema Da’wah. Jakarta: Pustaka Jurnal Halal.

Muhibbuthabary. 2012. Fiqh Amal Islami. Bandung: Cita Pustaka Media Perintis.

Sopan. 2013. Sertifikatsi Halal Majelis Ulama Indonesia Studi Atas Fatwa Halal MUI Terhadap Produk Makanan, Obat Obatan Dan Kosmetik. Jakarta: GP Perss.

Wirarta, I Made. 2006. Metodologi Penelitian Sosial Ekonomi. Yogyakarta: AND

Downloads

Published

2024-04-05

How to Cite

Yusniar, Y. (2024). PEMAHAMAN PEDAGANG ETNIS TIONGHOA TENTANG MAKANAN HALAL DI KOTA BANDA ACEH. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 3(4), 2058–2067. https://doi.org/10.55681/sentri.v3i4.2604